"Selamat datang di laman pribadi saya. Saya Aparatur Sipil Negara yang berdedikasi dalam pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas."
Nama Lengkap
Petrus Paulus Ditilebit, S.Kom
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Instansi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Pangkat/Golongan
Pembina IV.a
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara yang berlatar belakang pendidikan di bidang Sistem Informasi, saya memiliki semangat tinggi untuk menghadirkan inovasi berbasis teknologi informasi dalam setiap aspek pelayanan publik. Dengan pengalaman kurang lebih dari 15 tahun di pemerintahan, saya terbiasa bekerja secara profesional, adaptif terhadap perubahan digital, dan menjunjung tinggi integritas serta etika pelayanan. Bagi saya, teknologi bukan sekadar alat, melainkan jembatan menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan humanis. Melalui kombinasi antara kompetensi teknis dan komitmen moral sebagai ASN, saya terus berupaya menjadi bagian dari transformasi menuju birokrasi yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Pelayanan publik bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan hati untuk mengabdi kepada bangsa. Setiap hari saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan prinsip BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif."
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan sumber daya manusia yang profesional.
Tugas pokok Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah membantu Kepala Dinas dalam menyusun bahan kebijakan teknis, melaksanakan pelayanan data dan informasi kependudukan, serta mengelola sistem informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan. Kepala Bidang ini bertanggung jawab atas perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan pengendalian sistem informasi administrasi kependudukan, pengolahan dan penyajian data kependudukan, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi yang terkait.
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan memegang peran penting dalam perencanaan, pengelolaan, pengendalian, dan pelaporan administrasi keuangan serta perencanaan program di lingkungan pemerintahan daerah. Jabatan ini bertanggung jawab untuk menyiapkan bahan kebijakan teknis terkait perencanaan dan keuangan, menyusun rencana kerja dan anggaran, serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas di sub bagian yang dipimpinnya.
Selain itu, Kepala Sub Bagian ini mengawasi penatausahaan keuangan yang meliputi pengelolaan kas, pembukuan, penyusunan laporan keuangan, dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan administrasi perencanaan dan keuangan agar pelaksanaan tugas berjalan dengan tertib, efisien, dan akuntabel.
Administrator Database Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertugas mengelola dan memelihara database kependudukan secara elektronik. Tugasnya meliputi pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan, pengolahan dan pemuktahiran data menggunakan aplikasi SIAK, penyimpanan dan perlindungan kerahasiaan data pribadi, serta fasilitasi hak akses operator dalam pengoperasian sistem. Selain itu, administrator juga menyusun laporan dan profil perkembangan kependudukan, melakukan monitoring dan evaluasi pengolahan data, serta mengoptimalkan pemanfaatan data untuk pelayanan publik dan pengambilan kebijakan. Peran ini sangat penting untuk memastikan data kependudukan yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses demi mendukung administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang efektif.
Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Dipanegara, Makassar
Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Maluku
Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Maluku
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri
Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada
Berbagai inovasi yang telah dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Platform digital yang dibuat agar masyarakat dapat mengajuakan permohonan dokumen kependudukan secara online ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada dasarnya adalah sebagai media pelayanan publik digital yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, mengakses layanan administrasi kependudukan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Untuk pertanyaan, undangan, atau kerja sama terkait pengembangan pelayanan publik, silakan mengisi formulir berikut.